Berita7.co.id — Warga di kawasan Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, menutup sebuah ruang bekas halte kereta api yang viral di media sosial dengan pemasangan police line. Penutupan itu dilakukan menyusul laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dipakai untuk perbuatan asusila, termasuk hubungan sesama jenis.
Bangunan kosong berukuran sekitar 5 meter x 3 meter itu berada di sisi kiri Jalan Raya Gedangan dari arah Surabaya ke Sidoarjo. Kondisinya tampak kumuh dan tidak terawat.
Di sekitar lokasi warga menemukan sejumlah botol bekas yang diduga bekas minuman keras serta beberapa kondom yang sudah rusak. Pintu ruangan dipasangi police line dan ditempeli selembar kertas bertuliskan, “Titik terendah manusia adalah suka sesama jenis.”
Penyegelan dilakukan pada Minggu (12/7) dini hari berdasarkan keterangan warga setempat. Mereka menyatakan melakukan tindakan itu setelah menerima sejumlah laporan mengenai aktivitas tak senonoh di bekas halte tersebut.
“Kami bersama teman-teman komunitas melakukan penutupan dengan memasang police line. Selama ini kami sering menerima laporan dari warga yang mengaku memergoki dua orang sesama jenis berada di dalam ruangan itu. Selain itu juga ada laporan tempat itu diduga digunakan untuk aktivitas maksiat lain,” kata Pepi (35), salah seorang warga yang terlibat pemasangan police line.
Pepi menyebut informasi yang diterimanya menyatakan orang-orang yang datang ke lokasi diduga membuat janji melalui grup WhatsApp maupun media sosial sebelum bertemu di tempat itu. “Namun, hal itu masih sebatas informasi yang didapat dari masyarakat dan belum bisa dipastikan kebenarannya,” tambahnya.
Efendi (40), warga yang sering berada di warung kopi di seberang Jalan Frontage, mengatakan pernah menyaksikan dua pria masuk ke ruang bekas halte saat hujan deras. “Waktu itu hujan deras, saya kira mereka hanya berteduh. Tapi karena lama tidak keluar, saya bersama beberapa warga mendekati lokasi. Ternyata mereka sedang melepas celana,” ujarnya.
Sampai berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari aparat terkait penyelidikan atau tindakan lanjutan atas temuan tersebut.
Ikuti Berita7.co.id
