Berita7.co.id — Warga Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menghentikan seorang pengemudi mobil pikap yang diduga hendak membuang limbah tulang hewan ternak ke Sungai Cisadane pada Sabtu (10/7) malam lalu.
Rekaman kejadian yang beredar di media sosial pada Selasa (14/7/2026) menunjukkan warga memergoki mobil pikap hitam berpelat nomor F-8830-AU di Jembatan Grendong dan kemudian membongkar muatannya.
Dalam pembongkaran itu, warga menemukan sejumlah limbah tulang hewan ternak yang ditutupi terpal. Menurut keterangan warga dalam video, aksi pembuangan itu bukan kali pertama terjadi.
Pria yang berada di mobil pikap kemudian diinterogasi oleh warga. Saat diperiksa, yang bersangkutan mengaku hanya menjalankan perintah atasannya.
Kapolsek Rumpin AKP Suyoko mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu (10/7) malam lalu. Pemilik limbah tulang tersebut merupakan pengusaha ayam.
“Sehingga tulang limbah ini menyuruh karyawannya untuk membuang di Kali Cisadane , tepatnya di Jembatan Grendong,” kata AKP Suyoko saat dikonfirmasi.
Sesampainya di lokasi dan hendak membuang limbah, warga setempat melihat dan langsung mengadang mobil tersebut sehingga pembuangan tidak berlangsung.
Warga kemudian melarang pembuangan limbah ke sungai dan mengarahkan agar limbah dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Galuga, demikian keterangan AKP Suyoko.
Ikuti Berita7.co.id
