Berita

Wanita Penukar Kartu Tap JakLingko di Tebet Viral, Polisi Turun Tangan

Advertisement

Jakarta – Sebuah video yang menampilkan seorang wanita diduga melakukan penukaran kartu tap angkutan umum JakLingko secara viral di media sosial. Aksi tersebut memicu keresahan di kalangan pengguna JakLingko, sehingga kepolisian turun tangan untuk menangani permasalahan ini.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang wanita sedang diinterogasi terkait dugaan penukaran kartu uang elektronik (KUE) atau e-money. Peristiwa ini dilaporkan terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Perekam video meminta wanita tersebut mengembalikan kartu e-money miliknya yang diduga telah ditukar dengan kartu lain saat digunakan untuk tapping di angkutan JakLingko.

Tampak dalam video, sejumlah kartu e-money milik wanita tersebut turut diamankan. Bersama petugas JakLingko dan warga, wanita itu sempat dibawa ke Polsek Tebet untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Penanganan Polisi dan Dinas Sosial

Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP Tomy Sugiyono, membenarkan adanya penanganan terhadap permasalahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa wanita itu sempat diamankan di Polsek Tebet, namun harus dilepaskan setelah 1×24 jam karena pihak korban tidak membuat laporan resmi.

“Iya, memang sempat diamankan, tapi kan 1×24 jam harus dilepaskan karena pihak korban tidak membuat laporan resmi,” ujar AKP Tomy, Selasa (13/1/2026).

Advertisement

Peristiwa penukaran kartu ini terjadi pada Senin (12/1/2026). Setelah diamankan, wanita tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Kemarin dilakukan proses pendataan, selain itu juga dibuatkan perjanjian untuk tidak mengulangi kembali. Wanita itu nggak punya keluarga,” jelas AKP Tomy.

Proses Hukum Tidak Dilanjutkan

Pihak kepolisian memastikan bahwa persoalan penukaran kartu tap JakLingko ini tidak akan dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut. Proses penyerahan dan pendataan tersebut turut disaksikan oleh petugas dari JakLingko.

“Kemarin diamankan, hari ini dikirim ke dinsos. Petugas dari JakLingko juga menyaksikan bahwa pelapor tidak melanjutkan laporan untuk proses hukum,” pungkasnya.

Advertisement