Berita7 — Polisi menangkap seorang wanita berinisial SSA (21) yang diduga membuang jasad bayinya sendiri dalam sebuah kardus di kawasan Bogor Utara, Kota Bogor. Aksi nekat ini dilakukan karena pelaku merasa malu dan takut akibat hamil di luar pernikahan.
“Alasan karena malu dan takut hamil di luar nikah, yang bersangkutan belum menikah. Berdasarkan pemeriksaan yang bersangkutan belum menikah,” ungkap Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Imam, pada Jumat (24/7/2026).
Imam menegaskan bahwa pelaku SSA adalah ibu kandung dari bayi yang ditemukan tewas. Ia juga menjelaskan bahwa empat saksi yang diperiksa sebelumnya tidak memiliki kaitan dengan perbuatan pelaku. “Itu saksi. Kalau bayi tersebut tidak ada kaitannya. Pelakunya orang lain,” jelas Imam.
Sebelumnya, jasad bayi perempuan ditemukan dalam tas hitam yang dimasukkan ke dalam kardus di pinggir jalan Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Rabu (23/7) malam. Penemuan tersebut dilakukan oleh warga yang sedang mengangkut barang untuk pindah kontrakan.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Rio Wahyu Anggoro, menyatakan bahwa pelaku pembuang bayi telah ditangkap sebelum 24 jam pasca penemuan. “Iya benar. Ditangkap sebelum 24 jam, sekarang lagi kita dalamin pemeriksaannya. Senin dirilis,” ujar Rio pada Jumat (24/7/2026).
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Imam, menambahkan bahwa pelaku perempuan berinisial SSA (21) yang merupakan ibu dari bayi tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka (TSK). “Terkait perkembangan perkara tersebut sudah ditetapkan TSK berinisial SSA, perempuan, usia 21 tahun. SSA sebagai orang tua bayi,” kata Imam saat dihubungi terpisah.
Ikuti Berita7
