Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan peran krusial Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam memacu pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah. Ia mendorong BUMD untuk menjadi pionir dalam sektor usaha, terutama di area yang belum dilirik oleh investor swasta.
Peran Strategis BUMD
Wiyagus memaparkan bahwa BUMD memiliki multi-fungsi, tidak hanya sebagai penggerak ekonomi, tetapi juga sebagai pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan pasar, serta pengembang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, BUMD juga diharapkan memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kemudian [peran lainnya sebagai] pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan pasar, dan pengembangan usaha kecil, menengah, serta penyumbang bagi penerimaan daerah,” ujar Wiyagus dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (28/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Wiyagus saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik bersama Komisi II DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 yang diselenggarakan di Kantor Pusat Bank BJB, Kota Bandung, Jawa Barat.
Pengawasan dan Pembinaan BUMD
Menyoroti potensi penurunan kontribusi BUMD terhadap PAD, Wiyagus menegaskan pentingnya pembinaan dan pengawasan yang ketat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang dalam proses mempersiapkan pembentukan unit kerja baru yang didedikasikan untuk membina dan mengawasi kinerja BUMD.
Ia meyakinkan bahwa berbagai aspek teknis terkait kebijakan ini terus dimatangkan. Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem BUMD yang lebih sehat dan akuntabel.
“Diharapkan sekali lagi BUMD benar-benar bisa menggerakkan ekonomi daerah. Potensi daerah yang bisa diangkat, menguntungkan laba, secara otomatis nanti juga akan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas Wiyagus.
Integritas Kunci Keberhasilan
Wiyagus juga menggarisbawahi bahwa integritas menjadi fondasi utama dalam pengelolaan BUMD. Tanpa integritas, sistem pengawasan secanggih apa pun, termasuk yang berbasis digital atau sistem peringatan dini (early warning system), akan mudah dilewati.
“Sistem apa pun, early warning lah, berbasis digital, tetapi kalau dia tidak punya integritas, ya dia akan ngakalin sistem itu,” pungkasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra dan Dede Yusuf, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, serta para pimpinan DPR RI, kepala daerah, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Jawa Barat.






