Berita

KPK Panggil Eks Kepala BTP Surabaya, Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi DJKA

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur. Kali ini, lembaga antirasuah itu memanggil mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya, Mohamad Zulkarnain (MZ).

Pemanggilan Saksi dan Tersangka Baru

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap MZ dilakukan di gedung Merah Putih KPK. MZ diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya pada periode April 2021 hingga Februari 2023.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka baru dalam perkara DJKA, yaitu Bupati Pati, Sudewo. Menurut KPK, Sudewo ditetapkan sebagai tersangka bukan dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah, melainkan sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.

“Saudara SDW dalam kerangka perkara DJKA di Kementerian Perhubungan bahwa Pak SDW ini bukan dalam konteks sebagai Bupati Pati ya, tapi dalam konteks sebagai anggota DPR RI Komisi V, yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan,” ujar Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).

Advertisement

Peran Sudewo dan Dugaan Aliran Dana

Budi memaparkan, saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI, Sudewo memiliki peran dalam melakukan pengawasan terhadap berbagai proyek, termasuk proyek-proyek di DJKA. Pada periode tersebut, diduga terjadi aliran dana kepada Sudewo.

“Namun kemudian justru malah ada dugaan aliran uang dari proyek-proyek pembangunan di DJKA di sejumlah titik kepada Saudara SDW,” ungkap Budi.

Penetapan Sudewo sebagai tersangka ini didasarkan pada keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa KPK, serta fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan terdakwa lainnya. “Dan ini juga sudah terkonfirmasi dari sejumlah saksi yang kami panggil. Kami minta keterangan, termasuk juga fakta-fakta dalam persidangan, pada terdakwa-terdakwa lainnya. Maka kemudian KPK menetapkan Saudara SDW ini juga menjadi tersangka dalam perkara DJKA,” tambahnya.

Advertisement