Berita7.co.id — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani meminta agar pria berinisial MY (34), yang mengirim ancaman teror bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, mendapat sanksi tegas. Rany menilai aksi tersebut bukan sekadar bercanda dan berpotensi mengancam keselamatan anak-anak di sekolah.
“Kalau sudah didapat pelakunya dan sudah diamankan mohon diberi sanski yang berefek jera. Jangan sekedar minta maaf, damai, lalu sudah diselesai meski alasannya bercanda, karena bercandanya tidak lucu dan bukan pada tempatnya,” kata Rany kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Rany menyatakan kekhawatiran apabila kasus seperti ini diselesaikan secara damai tanpa efek jera, kejadian serupa bisa berulang atau berkembang menjadi ancaman sungguhan. “Tentunya kita bertanggung jawab atas nyawa, keamanan dan kenyamanan siswa-siswi di sekolah,” ucapnya.
Anggota Komisi B DPRD DKI Fraksi PKS Taufik Zoelkifli sependapat. Ia menegaskan pelaku harus mempertanggungjawabkan tindakan tersebut secara hukum karena telah menimbulkan ketakutan bagi murid dan guru sekolah.
“Menurut saya tetap pelakunya harus bertanggung jawab secara hukum, jadi jangan karena iseng terus dilepas, enggak ya. Harus bertanggung jawab secara hukum,” ujar Taufik.
Taufik juga mengimbau agar masyarakat tidak bercanda berlebihan, terutama soal ancaman teror. “Saya imbau masyarakat jangan iseng-iseng yang keluar batas, jadi masalah-masalah keamanan bom kemudian ancaman yang kriminal itu, jangan dibuat sebagai iseng-iseng,” imbuhnya.
Laporan Ancaman dan Tindakan Kepolisian
Peristiwa bermula saat pesan ancaman diterima salah seorang guru dan pegawai tata usaha (TU) sekolah. Pelaku lalu melakukan panggilan telepon karena pesannya tidak dibalas. Dalam pesan itu, pelaku mengklaim telah menempatkan bom di 11 titik.
Berikut isi ancaman tersebut:
SELAMAT PAGI DAN SALAM SEJAHTERA, DIHARAAP BERSIAP SIAP DENGAN HITUNGAN MENIT TEMPAT SEKOLAHAN SDN 15 PAGI INI AKAN MELEDAK DAN KAMI SUDAH MENYIAPKAN 11 TITIK…!!!
Ancaman dikirimkan saat siswa sedang melaksanakan upacara pagi. Setelah penyisiran yang melibatkan Tim Gegana dan Densus 88 Antiteror, tidak ditemukan bahan peledak di lokasi.
Status Pelaku
Pelaku, MY (34), mengaku bertindak “iseng” saat mengirimkan ancaman tersebut. Saat ini MY masih berstatus sebagai saksi. Polisi menyatakan akan memeriksa kejiwaan pelaku untuk memastikan motif pengiriman ancaman bom tersebut.
Ikuti Berita7.co.id
