Berita7.co.id — Brimob Polda Metro Jaya bersama tim Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi balap liar di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Selasa (14/7/2026) dini hari. Dari operasi tersebut, empat sepeda motor diamankan petugas.
Penindakan dilakukan setelah petugas patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menerima laporan masyarakat saat beroperasi di wilayah itu. Empat unit motor yang diduga digunakan untuk balap liar kemudian diserahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari lokasi, petugas mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar dan menyerahkannya kepada Satlantas Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Selasa (14/7).
Kombes Henik menegaskan patroli rutin yang dijalankan jajarannya merupakan bukti komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada warga.
“Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kehadiran personel di lapangan bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga mencegah potensi gangguan kamtibmas agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ungkapnya.
Henik mengingatkan bahwa balap liar tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku serta pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres Metro Jakarta Timur terus mengintensifkan patroli di titik-titik rawan.
“(Titik rawan) termasuk kawasan Jatinegara dan Duren Sawit, guna mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, tawuran, judi online, dan penipuan online. Selama patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur terpantau aman dan kondusif,” jelasnya.
Patroli gabungan ini menurutnya menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kondisi keamanan yang kondusif sekaligus memperkuat sinergi antara Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui langkah preventif dan responsif.
“Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas balap liar maupun tindakan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tutupnya.
Ikuti Berita7.co.id
