— Bandung — Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyatakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar yang terbukti menjadi bagian atau terlibat dalam jaringan LGBT dapat dikenai sanksi tegas hingga pemberhentian.

Erwan mengatakan langkah penindakan akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan dikoordinasikan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat.

Sanksi dan Rujukan Hukum

Menurut Erwan, apabila perilaku atau aktivitas ASN memenuhi unsur pelanggaran berat, sanksi terberat yang dapat dijatuhkan adalah pemberhentian. “Kalau memang sesuai perundang-undangan, sanksi paling beratnya adalah pemberhentian,” ujarnya.

Erwan menambahkan, bila ada tindakan yang masuk ranah pidana, Pemprov Jabar tidak segan menyerahkan oknum yang bersangkutan kepada aparat penegak hukum. “Dan apabila ada yang masuk perbuatan pidana, kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” kata Erwan.

Imbauan kepada Masyarakat

Wagub meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan indikasi pelanggaran hukum terkait aktivitas tersebut. Dia meminta agar laporan disertai bukti pendukung yang valid agar dapat ditindaklanjuti oleh dinas terkait maupun kepolisian.

“Saya berharap masyarakat memberikan laporan-laporan yang akurat, baik kepada kepolisian maupun kepada kami, sehingga kami dapat segera mengambil langkah sesuai kewenangan,” ujar Erwan.

Rujukan Peraturan Pemerintah

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 menjadi dasar pemerintah dalam menangkal penyebaran LGBTQ sebagai upaya pencegahan degradasi moral.

Yusril mengatakan pemerintah mengkategorikan penyebaran LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter dan menekankan perlunya menghormati peraturan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keutuhan bangsa. “Pemerintah berkewajiban melindungi rakyat, segenap bangsa dari ancaman degradasi moral yang pada akhirnya akan merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kita,” ujarnya.