— Depok — Pemerintah Kota Depok membongkar sebagian gedung lama SD Negeri Pondok Cina (SDN Pocin) 1 di Jalan Margonda. Pada pengamatan Senin (13/7/2026), separuh bangunan telah rata dengan tanah dan proses pembongkaran berlangsung menggunakan alat berat.

Sisa puing diangkut menggunakan truk pikap, sementara bagian depan bangunan telah dibongkar total. Hanya gapura bertuliskan “SELAMAT DATANG DI SD NEGERI PONDOKCINA 1” yang masih berdiri, dan pagar lokasi telah ditutup seng.

Lahan Akan Difungsikan Untuk Proyek Baru

Di lokasi terpasang papan informasi proyek yang menyatakan area eks gedung SDN Pocin 1 akan diubah menjadi fasilitas yang disebut “rumah kreatif anak istimewa”. Pada papan tersebut tertulis: “Pembangunan dan penataan lingkungan rumah kreatif anak istimewa.”

Anggaran yang tercantum untuk proyek ini mencapai Rp15,7 miliar dengan target penyelesaian dalam 165 hari kerja, menurut keterangan pada papan proyek.

Sejarah Sengketa dan Relokasi Siswa

Polemik terkait gedung SDN Pocin 1 bermula pada 2022 ketika rencana pembongkaran untuk pembangunan Masjid Raya Depok memicu keberatan orang tua siswa. Kelompok orang tua mengajukan gugatan terhadap Wali Kota Depok saat itu ke pengadilan tata usaha negara, tetapi gugatan tersebut tidak berhasil.

Selain menempuh jalur peradilan, orang tua juga melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, Ombudsman, dan Komnas HAM. Pemerintah kota kemudian memindahkan seluruh murid SDN Pocin 1 ke gedung SDN Pocin 5. Setelah pemindahan, nama SDN Pocin 5 resmi berubah menjadi SDN Pocin 1.

Setelah rencana pembangunan masjid dibatalkan, gedung lama sempat dibiarkan kosong. Keputusan terbaru dari Pemerintah Kota Depok menetapkan lahan tersebut dipakai untuk proyek rumah kreatif anak istimewa, yang kini dimulai dengan pembongkaran struktur lama.