Berita7 — Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyatakan telah menerima laporan terkait unggahan viral yang menuduh seorang dosen menipu seorang wanita sekitar Rp 100 juta.
Unggahan itu menyebut oknum berinisial DS, bergelar doktor, meminjam uang dengan alasan untuk kepentingan riset namun tidak melunasi dan sulit ditagih. Di media sosial, netizen juga meminta bantuan untuk melacak keberadaan dosen tersebut.
UPI Terima Informasi dan Tindaklanjuti
Kepala Kantor Komunikasi Informasi dan Pelayanan Publik UPI Vidi Sukmayadi mengatakan pihak kampus telah menerima informasi mengenai peristiwa itu dan meneruskannya kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal.
UPI menegaskan akan mengikuti prosedur internal dalam menangani kasus tersebut.
Komitmen Kampus dan Imbauan Publik
Dalam pernyataan resmi, Vidi menyampaikan, “Dalam prosesnya, UPI berkomitmen menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keadilan, sekaligus menghormati hak seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara, termasuk penerapan asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.”
UPI juga mengimbau sivitas akademika dan masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta mengganggu proses penanganan.
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.