Berita7 — Bekasi – Nasib nahas menimpa seorang ibu berinisial Y (32) beserta anaknya yang masih berusia 6 tahun berinisial FS. Keduanya dilaporkan tewas di lokasi kejadian setelah tertabrak Kereta Api (KA) Pandalungan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, menyatakan bahwa kecelakaan tragis itu diduga terjadi karena korban tidak sempat menghindar dari laju kereta api. “Diduga karena korban tidak sempat menghindar, keduanya tertemper oleh kereta api tersebut hingga keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar AKP Aliyani pada Senin (20/7/2026).
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu (19/7) sekitar pukul 21.40 WIB di pinggir perlintasan kereta api yang berlokasi di RT 001 RW 017 Kampung Mekarsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Korban tertabrak oleh KA Pandalungan yang memiliki rute perjalanan dari Gambir menuju Surabaya, tepatnya di kilometer 32+100.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Y dan FS merupakan warga Kampung Cijengkol, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu. Pada saat kejadian, mereka sedang berjalan kaki melintasi area tersebut, bergerak dari Kampung Kedung Gede menuju Kampung Kobak.
Seorang saksi mata sempat memperingatkan korban mengenai kedatangan kereta api. “Pada saat korban sedang berjalan kaki, saksi sempat mengingatkan bahwa dari arah timur sedang melintas KA Pandalungan dengan rute Surabaya-Gambir di Km 32+100,” ungkap saksi.
Menindaklanjuti laporan mengenai insiden ini, pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tambun Selatan. Petugas kepolisian dari Polsek Tambun Selatan pun langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengamankan area sekitar. Petugas juga telah mengambil keterangan dari para saksi serta menangani peristiwa ini lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Ikuti Berita7
