Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, yang akrab disapa Tommy Djiwandono, telah mengajukan pengunduran diri dari keanggotaan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Keputusan ini diambil menjelang proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Syarat Jabatan Deputi Gubernur BI
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi pengunduran diri Tommy. Ia menyatakan bahwa Tommy telah memenuhi persyaratan untuk dicalonkan sebagai Deputi Gubernur BI, salah satunya adalah tidak lagi menjadi anggota partai politik.
“Ya pada saat dicalonkan sudah memenuhi persyaratan,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Istana, Selasa (20/1/2026). Ia menambahkan, “Ya sudah mengundurkan dirilah dari partai.”
Usulan Calon Deputi Gubernur BI
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengusulkan tiga nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia untuk menggantikan Juda Agung. Salah satu nama yang diajukan adalah keponakan Presiden, Thomas Djiwandono, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Selain Tommy Djiwandono, dua nama lain yang diusulkan adalah Dicky Kartikoyono dan Solihin M Juhro. Ketiga nama tersebut telah diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan akan menjalani proses fit and proper test.
Proses Uji Kelayakan di DPR
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa ketiga calon Deputi Gubernur BI tersebut telah masuk ke parlemen dan dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Proses uji kompetensi dan kelayakan dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat (23/1/2026) dan Senin (26/1/2026).






