Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Saadiah Uluputty, menyoroti tingginya harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik yang dinilai memberatkan masyarakat. Ia mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi kebijakan tarif dan berbagai biaya yang terkait dengan operasional penerbangan.
Menurut Saadiah, kondisi mahalnya tiket pesawat domestik berpotensi menghambat konektivitas antarwilayah di Indonesia. Padahal, transportasi udara memegang peranan penting dalam menopang mobilitas nasional, terutama bagi daerah kepulauan dan wilayah tertinggal.
Ia menilai keluhan publik mengenai harga tiket pesawat domestik yang mahal bukanlah hal baru. Dalam beberapa kasus, harga tiket penerbangan domestik bahkan ditemukan lebih mahal dibandingkan dengan penerbangan internasional untuk jarak tempuh yang relatif lebih pendek.
“Kondisi ini tentu tidak ideal. Penerbangan domestik seharusnya menjadi sarana pemersatu bangsa, bukan justru menjadi moda transportasi yang sulit dijangkau oleh masyarakat luas,” ujar Saadiah dalam keterangan resminya pada Rabu (21/1/2026).
Faktor Struktural Penyebab Harga Tiket Mahal
Saadiah mengidentifikasi sejumlah faktor struktural yang berkontribusi pada tingginya harga tiket pesawat domestik. Faktor-faktor tersebut meliputi tingginya harga avtur (bahan bakar pesawat), beban pajak yang dikenakan, serta biaya perawatan pesawat yang masih sangat bergantung pada komponen impor.
“Biaya avtur yang tinggi, pengenaan PPN pada tiket dan bahan bakar penerbangan domestik, serta mahalnya biaya maintenance karena komponen impor, semuanya berkontribusi pada harga tiket yang akhirnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya lebih lanjut.
Transportasi Udara sebagai Layanan Publik
Lebih lanjut, Saadiah menekankan bahwa transportasi udara memiliki peran krusial sebagai penggerak akses ekonomi, pariwisata, distribusi barang dan jasa, serta pemerataan pembangunan di seluruh penjuru negeri.
Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa kebijakan tarif penerbangan seharusnya tidak hanya dipandang dari perspektif bisnis semata, melainkan juga sebagai layanan publik yang harus adil secara sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Bagi banyak daerah, terutama di Indonesia Timur dan wilayah kepulauan, pesawat bukan sekadar pilihan, tapi kebutuhan utama. Ketika tiket mahal, maka akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan ekonomi juga ikut terhambat,” tegasnya.
Dorongan Evaluasi Kebijakan
Sebagai anggota Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan transportasi, Saadiah mendorong pemerintah untuk melakukan penyesuaian kebijakan. Hal ini dapat dilakukan dengan mengevaluasi kembali tarif batas atas dan batas bawah tiket pesawat, serta meninjau ulang beban fiskal yang saat ini membebani sektor penerbangan domestik.
Ia berharap agar ada langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan oleh pemerintah sehingga harga tiket pesawat domestik dapat menjadi lebih terjangkau dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Sudah saatnya akses udara menjadi lebih adil dan inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Saadiah.






