— TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten melakukan penyegelan terhadap tiga perusahaan yang terbukti mencemari Sungai Cisadane di wilayah Teluknaga, Tangerang. Limbah yang dibuang membuat aliran sungai tersebut berubah warna menjadi hitam pekat. Selain itu, ketiga perusahaan ini juga diketahui tidak memiliki izin operasi yang sah.

Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa inspeksi mendadak (sidak) ini dilaksanakan atas instruksi langsung dari Gubernur Banten, Andra Soni. Petugas gabungan mendatangi lokasi di Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, pada Senin (20/7).

“Berdasarkan pantauan awal di lapangan, perubahan warna dan bau menyengat tersebut diduga kuat berasal dari pembuangan limbah industri di sekitar aliran sungai,” ujar Wawan, Selasa (21/7/2026).

Hasil penelusuran di lapangan mendapati tiga perusahaan yang secara sengaja membuang limbahnya ke aliran sungai. Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di sektor pencelupan atau pencucian jeans, daur ulang plastik, dan pengolahan aluminium.

“Seluruh perusahaan yang disegel tidak memiliki izin operasional. Selama masa penyegelan, pihak perusahaan dilarang beraktivitas hingga seluruh perizinannya terpenuhi,” tegas Wawan.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum jika pemilik usaha kedapatan nekat beroperasi kembali secara ilegal.

“Apabila tetap membandel atau beraktivitas tanpa izin, maka akan dilakukan penindakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni telah mengungkap adanya temuan dugaan pencemaran Sungai Cisadane di area Pakuhaji dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Ia menyatakan ada indikasi kuat aktivitas industri yang menjadi penyebab air sungai berubah warna menjadi hitam pekat.

Menindaklanjuti hal tersebut, Andra langsung memerintahkan DLHK Provinsi Banten untuk segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan penelusuran di lapangan, aliran air hitam tersebut diketahui berasal dari saluran muara Kali Sabi di Kampung Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

“DLHK Banten sudah melakukan penelusuran dan berhasil menemukan titik sumber penyebab berubahnya warna Sungai Cisadane menjadi hitam,” ungkap Andra Soni, Senin (20/7).