Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah akan mencari solusi terkait persoalan tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang disebut masuk ke wilayah Malaysia. Ia memastikan akan segera mengecek kondisi tersebut dan mendiskusikannya dengan kementerian dan lembaga terkait.
Tiga Desa di Nunukan Masuk Malaysia
Tiga desa yang dimaksud adalah Desa Kabungalor, Desa Lipaga, dan Desa Tetagas. Menurut Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan (BNP) Komjen Pol Makhruzi Rahman, sekitar 5.207 hektare wilayah yang sebelumnya masuk ke Malaysia kini diusulkan menjadi pengembangan free trade zone.
“Kita, yang masuk wilayah Malaysia itu terdapat Desa Kabungalor, Desa Lipaga, Desa Tetagas, dan total wilayah yang masuk ke Indonesia kurang lebih, kurang lebih 5.207 hektare,” ujar Makhruzi dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1).
Ia menambahkan, lahan seluas kurang lebih 5.207 hektare tersebut sebelumnya merupakan wilayah Malaysia. Lahan ini diusulkan untuk mendukung pembangunan kawasan perbatasan sebagai pengganti kawasan hutan untuk pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan pengembangan free trade zone.
“Jadi masuk ke wilayah Indonesia. Kemudian, ada tambahan kurang lebih 5.200, kurang lebih 5.207 hektare ini lahan sebelumnya menjadi wilayah Malaysia, diusulkan menjadi mendukung pembangunan kawasan perbatasan sebagai pengganti kawasan hutan untuk pembangunan PLBN dan pengembangan free trade zone,” imbuhnya.
Prasetyo Hadi menyampaikan hal tersebut usai rapat bersama Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). “Nanti kita cari jalan keluar,” kata Prasetyo.






