Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyatakan kesiapan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendukung percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Nias Utara. Pernyataan ini disampaikan saat menerima audiensi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu di Selalu Ada Kopi, Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, pada Senin (9/2/2026).
Dukungan Penuh untuk Program Prioritas Presiden
Dalam pertemuan tersebut, Amizaro Waruwu memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Utara telah menyiapkan lahan seluas 5,4 hektare yang merupakan hasil hibah dari masyarakat. Lahan tersebut saat ini masih dalam proses administrasi.
Menanggapi hal ini, Gus Ipul menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan prioritas Presiden Prabowo yang harus didorong bersama agar segera terwujud. “Kalau daerah cepat, kami juga cepat. Sekolah Rakyat ini program prioritas Presiden Prabowo. Jadi kita ingin semuanya berjalan secepat mungkin,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/2/2026).
Pastikan Lahan Aman dan Bebas Masalah
Gus Ipul juga menekankan pentingnya kepastian status lahan yang harus benar-benar clean and clear. Hal ini krusial untuk memastikan kelancaran proses pembangunan dan mencegah timbulnya masalah di kemudian hari. “Kita harus pastikan lahannya aman, tidak bermasalah secara hukum, dan tidak berada di wilayah rawan bencana. Jangan sampai sudah dibangun, lalu muncul persoalan atau bahkan terdampak bencana,” tegas Gus Ipul.
Pendampingan Koordinasi dengan Kementerian PU
Bupati Nias Utara juga menyampaikan permohonan agar Kemensos dapat mendampingi koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Tujuannya adalah agar pemenuhan persyaratan teknis pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan lebih terarah.
Gus Ipul menyambut baik permintaan tersebut. “Akan kami dampingi. Tim kita siap menemani agar prosesnya jelas dan tidak bolak-balik,” kata Gus Ipul.
Audiensi ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara Eliyanus Harefa.






