Berita7 — JAKARTA – Kasus teror yang dialami oleh keluarga Azis Suraji di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, memasuki babak baru. Pihak kepolisian telah mulai melakukan penyelidikan terhadap rentetan aksi yang diduga dilakukan oleh tetangga korban.
Peristiwa yang membuat keluarga Azis memutuskan untuk menjual rumah mereka ini sempat viral di media sosial. Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan seorang pria melempar helm ke arah rumah korban, setelah sebelumnya mondar-mandir menggunakan sepeda motor di depan pagar rumah tersebut.
Dalam rekaman lain, pria yang sama juga terlihat membuang sampah ke pekarangan rumah korban, yang memicu keributan meskipun ada warga lain yang mencoba melerai.
Cerita Korban Teror Tetangga
Novita (29), anak dari Azis Suraji, menceritakan bahwa gangguan dari tetangganya sudah sering terjadi. Ia menyebutkan bahwa pagar rumahnya sempat dirusak dengan cara ditendang pada Rabu (15/7) lalu. “Itu (perusakan pagar) barusan yang tanggal 15 yang kemarin. Itu baru. (Pakai) kaki, ditendang,” ungkap Novita saat ditemui di kediamannya pada Jumat (17/7).
Selain perusakan fisik, keluarga Novita juga mengaku pernah diteror dengan kehadiran pria yang membawa golok saat perayaan Lebaran. “Sampai pas Lebaran aja pernah kita dibawain golok. Keluarga lagi pada kumpul di rumah, dibawain golok. Banyak saksi hidup, keluarga saya masih pada hidup. Sayangnya belum ada CCTV,” tuturnya.
Novita menambahkan bahwa gangguan verbal dari tetangganya terjadi hampir setiap hari. “Kalau untuk verbal itu hampir setiap hari kalau verbal ya,” tambahnya.
Polisi Mulai Selidiki Kasus
Pihak Kepolisian Resor Metro Depok kini tengah menyelidiki kasus dugaan perusakan rumah yang dialami warga akibat teror tetangga di Pancoran Mas, Kota Depok. Menurut keterangan polisi, pemicu teror ini diduga adalah perselisihan verbal dan pemutaran musik yang berdekatan dengan rumah korban.
“Informasinya kata-kata kasar dan setel musik karena saling berdekatan rumahnya,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra pada Minggu (19/7/2026).
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok telah melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa lima orang saksi terkait kasus ini. “Langkah yang sudah dilakukan Sat Reskrim Polres Metro Depok, yaitu melakukan pengecekan TKP. Sudah memeriksa 5 orang saksi,” jelasnya.
Upaya Mediasi Sempat Gagal
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka mengungkapkan bahwa kedua belah pihak sebenarnya sempat menjalani mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas dan pengurus lingkungan setempat. Namun, perselisihan tersebut terus berlanjut hingga korban memutuskan untuk membuat laporan polisi.
“Untuk perselisihan tersebut dimulai dari tahun 2024 ya informasinya, dan sudah beberapa kali dilakukan mediasi disaksikan pihak RT dan RW,” ungkap AKBP Made.
Saat ini, pihak kepolisian tengah memproses laporan yang diajukan oleh korban terkait perusakan properti rumah yang dilakukan oleh terduga pelaku. “Untuk laporan kali ini yang kami proses mengenai perusakan properti rumah korban oleh terlapor,” imbuhnya.
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.