— Polres Metro Depok akan memeriksa terduga pelaku teror yang meresahkan warga di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Surat panggilan telah dilayangkan kepada terduga pelaku yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini, Senin, 20 Juli 2026.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra mengungkapkan bahwa pelapor atau korban beserta lima orang saksi yang mengetahui peristiwa tersebut telah lebih dulu dimintai keterangan. Laporan polisi dibuat korban pada Rabu, 15 Juli 2026, setelah mengalami serangkaian aksi teror.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Dugaan aksi teror ini sempat viral di media sosial, menampilkan rekaman CCTV seorang pria melempar helm ke arah rumah korban dan membuang sampah di depannya.

Sebelumnya, keluarga Azis Suraji, pemilik rumah yang menjadi sasaran teror, menyatakan terpaksa menjual rumah mereka akibat gangguan yang terus-menerus. Anak korban, Novita (29), menjelaskan bahwa pagar rumahnya sempat ditendang pada 15 Juli 2026. Ia juga menceritakan insiden lain, termasuk ancaman menggunakan golok saat Lebaran lalu, serta gangguan verbal yang hampir setiap hari dialami keluarganya.