— JAKARTA – Beredar video di media sosial yang menampilkan pengakuan seorang sopir angkutan umum mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dengan modus tiket parkir di area Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pihak kepolisian menyatakan akan segera melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Dalam video yang beredar pada Selasa (21/7/2026), sopir tersebut mengungkapkan bahwa ia diminta membayar tiket parkir sebesar Rp 25.000, namun ia hanya memberikan uang sebesar Rp 10.000.

Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prastyo, membenarkan adanya informasi tersebut dan menegaskan akan segera memeriksanya. “Terkait informasi tersebut akan segera kami cek,” ujar Dhimas saat dikonfirmasi, seperti dilansir Antara.

Ia menambahkan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran, polisi akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sopir tersebut, yang diidentifikasi bernama Wiwin, menceritakan bahwa permintaan uang tersebut terjadi setelah ia keluar dari Mal Thamrin City.

“Tadi sempat diminta uang Rp 25.000. Saya kasih Rp 10.000 lalu dikasih tiket parkir,” ucapnya dalam video tersebut. Wiwin menjelaskan bahwa ia tidak memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut, melainkan hanya melintas setelah keluar dari pusat perbelanjaan.

Pengakuan senada juga disampaikan oleh sopir lain bernama Ramos. Ia mengaku pernah mengalami kejadian serupa dan sempat menolak untuk membayar karena ia hanya melintas di area tersebut. “Saya pernah juga diminta uang seperti itu dan dikasih tiket. Padahal saya hanya lewat,” tuturnya.