Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang juga terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3, Immanuel Ebenezer atau Noel, terlibat adu argumen dengan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026). Perdebatan ini terjadi saat Noel mencoba menggali pemahaman saksi mengenai definisi Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Hakim Memotong Penjelasan Noel
Persidangan yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi ini menghadirkan Nova Alisa Putri, staf administrasi PT SSI. Nova adalah adik ipar dari salah satu terdakwa, Irvian Bobby Mahendro. Dalam kesaksiannya, Nova mengaku pernah terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang sama pada Agustus 2025.
Noel kemudian melontarkan pertanyaan kepada Nova, “Anda sadar nggak waktu dipanggil atau dijemput KPK Anda melakukan tindak pidana atau tidak?” Nova menjawab, “Tidak.” Noel melanjutkan, “Anda tahu nggak berita yang ramai itu adalah OTT?” Saksi kembali menjawab, “Tidak tahu.” Puncaknya, Noel bertanya, “Anda tahu nggak definisi OTT?” yang dijawab Nova, “Tidak tahu, Pak.”
Saat Noel hendak menjelaskan definisi OTT kepada saksi, hakim ketua langsung memotongnya. “Mau nggak saya bacakan definisi OTT? Biar kejahatan OTT-OTT ini bisa dihentikan,” ujar Noel. “Bukan kapasitas saksi, terdakwa,” tegas hakim. Noel berargumen, “Ya, ini gini, Yang Mulia. Biar publik mengetahui tentang definisi OTT. Karena yang bicara OTT itu adalah produk undang-undang.” Namun, hakim tetap pada pendiriannya, meminta Noel menyampaikan keterangannya saat giliran pemeriksaan terdakwa.
Atribusi dan Fungsi KPK Dipertanyakan
Hakim menyatakan, “Nanti Saudara terangkan pada waktu Saudara memberikan keterangan, kan terbuka untuk umum, publik bisa melihat. Kalau saksi ini tidak tahu. Tahunya hanya itu tadi, ya. Seputar itu saja yang Saudara tanyakan.”
Tak berhenti di situ, Noel kembali melanjutkan pertanyaannya, kali ini menyasar fungsi KPK. Ia melontarkan pertanyaan satir, “Dia lembaga hukum atau aparatur hukum, tahu nggak? Atau Hansip? Atau apa gitu loh.” Hakim kembali mengintervensi, meminta Noel fokus pada tanggapan kesaksian saksi. “Sudah, Saudara bertanya seputar keterangan saksi saja. Kalau tidak ada ya cukup,” ujar hakim.
Daftar 11 Terdakwa
Kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 ini melibatkan total 11 terdakwa, termasuk:
- Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel
- Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025
- Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan (2021-Februari 2025)
- Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 (2020-2025)
- Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022)
- Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022-2025)
- Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator Bidang Pengembangan Kelembagaan K3
- Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020)
- Supriadi, Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda
- Miki Mahfud, pihak PT KEM Indonesia
- Temurila, pihak PT KEM Indonesia






