— Medan — Sepuluh mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) berinisial CHS. Kasus itu terungkap setelah sejumlah laporan viral di media sosial.

Pihak rektorat dan jajaran fakultas merespons dengan membuka saluran pengaduan resmi. Para korban disebut telah menyampaikan laporan ke fakultas dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) kampus.

Proses Pengaduan dan Pendampingan

Manajer Humas dan Promosi USU, Irsan Mulyadi, menyatakan bahwa pada Kamis, 9 Juli 2026, para korban datang ke fakultas untuk menyampaikan pengaduan dengan pendampingan organisasi kemahasiswaan.

“Setelah menerima informasi awal, FEB USU langsung berkoordinasi dengan BEM FEB USU sebagai pihak yang turut mendampingi proses pengaduan. Selanjutnya, pada Kamis, 9 Juli 2026, para korban telah hadir ke fakultas untuk menyampaikan pengaduan secara langsung dengan didampingi oleh BEM USU, BEM FEB USU, dan perwakilan Himpunan Mahasiswa Akuntansi,” kata Irsan Mulyadi melalui keterangan tertulis.

Satgas PPKS mencatat telah menerima 10 laporan resmi per Jumat (10/7) sore. Menurut Irsan, bentuk pelecehan yang dilaporkan bervariasi, antara lain pelecehan verbal dan pesan singkat melalui media sosial.

Status Terduga Pelaku

USU mengatakan telah mengirim surat pemanggilan kepada CHS untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa penjelasan. Surat itu dilayangkan ke alamat rumah dan dipastikan sudah diterima oleh orang tua terduga pelaku.

Terkait kemungkinan sanksi, termasuk pencabutan status mahasiswa atau drop out, Irsan menegaskan kampus masih mendalami kasus secara objektif. “Pihak kampus baru akan mengambil keputusan final setelah terduga pelaku memberikan keterangan resminya,” ujarnya.