Berita7.co.id — Puluhan bangunan semi permanen dibongkar petugas Satpol PP di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Pembongkaran berlangsung sejak Kamis (9/7) dan terus berlanjut ke hari berikutnya.
Hingga Jumat (10/7/2026), petugas mencatat 15 bangunan telah dibongkar karena berdiri di atas drainase dan trotoar.
Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, menyatakan, “Untuk jumlah bangunan yang dibongkar atau ditertibkan ada 15 bangunan.”
Penertiban dilaksanakan berdasarkan peraturan daerah terkait izin dan ketertiban umum. Sebelum tindakan pembongkaran oleh petugas, pemilik bangunan diminta melakukan pembongkaran secara mandiri.
Dinas terkait akan terus melakukan pendataan sepanjang Jalan Raya Jakarta-Bogor untuk mengidentifikasi bangunan yang menyalahi ketentuan.
“Untuk bangunan yang berdiri di atas saluran air dan yang terindikasi belum memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) akan dilakukan pendataan oleh dinas teknis,” kata Rhama Kodara.
Bangunan yang dibongkar mayoritas berjenis semi permanen, seperti warung dan tempat usaha pedagang makanan. Proses penertiban dilaporkan berjalan lancar tanpa perlawanan.
“Kegiatan penertiban berjalan lancar dan kondusif,” tutup Rhama Kodara.
Ikuti Berita7.co.id
