Seekor orang utan jantan dewasa yang diperkirakan berusia 18-20 tahun, bernama Sam, ditemukan warga tengah mencari makan di tumpukan sampah di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Kejadian ini memicu respons cepat dari pihak berwenang dan organisasi konservasi untuk melakukan penyelamatan dan pelepasliaran kembali ke habitat alaminya.
Penyelamatan Sam
Setelah video penemuan Sam di area sampah menjadi viral di media sosial pada 20 Januari 2026, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, bersama Conservation Action Network (CAN) Borneo dan Centre for Orangutan Protection (COP), segera bergerak. Tim gabungan ini melakukan penelusuran jejak digital dan informasi yang beredar untuk menemukan lokasi pasti orang utan tersebut.
“Jadi video itu viral pada 20 Januari, setelah itu kami telusuri jejak digital dan sebagainya, kemudian dilakukan penyelamatan pada 27 Januari, tepatnya di Jalan Poros Bengalon, Sangatta,” ujar Kepala BKSDA Kaltim, M Ari Wibawanto, dalam keterangannya kepada media, Jumat (30/1/2026).
Sam berhasil dievakuasi pada Selasa, 27 Januari 2026. Berdasarkan pemeriksaan tim medis, kondisi orang utan tersebut dinyatakan cukup baik dan tidak memerlukan rehabilitasi yang panjang.
Pelepasliaran ke Habitat Alami
“Umur kurang lebih 18 sampai dengan 20 tahun. Kemudian dalam kondisi sehat juga. Sehingga kita putuskan pada saat itu segera dilepasliarkan kembali ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat di Busang, Kutim,” terang Ari Wibawanto.
Keputusan untuk segera melepasliarkan Sam didasari oleh kondisinya yang sehat dan usia yang sudah dewasa. Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena dinilai lebih sesuai untuk perilaku alami orang utan.
Alasan Orang Utan Keluar Habitat
Orang utan tersebut diamankan karena ditemukan berada di kawasan yang dinilai berisiko tinggi. Lokasi penemuannya yang dekat dengan jalan raya, perkebunan sawit, dan area pertambangan dianggap tidak lagi mendukung perilaku liar satwa tersebut.
Ari Wibawanto menambahkan bahwa penyelamatan ini juga bertujuan untuk mencegah penurunan sifat keliaran orang utan. Jika dibiarkan terlalu lama berada di sekitar aktivitas industri dan lalu lintas manusia, dikhawatirkan akan memicu konflik antara satwa liar dan manusia di kemudian hari.






