Berita7 — GOWA, Sulawesi Selatan – Sebuah insiden tak terduga terjadi usai akad nikah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ketika pengantin pria, Muhammad Makbul, salah mengenakan cincin kawinnya. Cincin emas pernikahan tersebut tersangkut di jari pengantin pria hingga memerlukan bantuan dari petugas pemadam kebakaran (Damkar).
Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Damkar Gowa, Syamsul Bahri Syamsuddin, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan untuk melakukan evakuasi cincin pada Minggu (13/7). Pengantin pria datang ke kantor Damkar Gowa untuk meminta bantuan setelah proses ijab kabul selesai dilaksanakan.
Menurut Syamsul, peristiwa itu terjadi kemungkinan saat prosesi tukar cincin di Gedung Haji Bate, yang berjarak sekitar 200 meter dari kantor Damkar. Cincin yang seharusnya dikenakan oleh pengantin wanita, justru terpasang di jari pengantin pria dan sulit untuk dilepaskan.
“Cincin pengantin perempuan yang dimasukkan ke dalam jari tangan pengantin laki-laki sehingga itu sulit untuk dikeluarkan,” papar Syamsul.
Petugas Damkar kemudian menggunakan peralatan khusus untuk melepaskan cincin yang tersangkut. Cincin tersebut akhirnya berhasil dipotong dan dilepaskan dari jari pengantin pria. Syamsuddin memastikan bahwa kondisi pengantin pria dalam keadaan baik setelah cincin berhasil dilepaskan.
Ikuti Berita7
