Berita7.co.id — Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajukan permohonan pengangkatan anak atas nama Arkana Aidan Misbach ke Pengadilan Agama Bandung.
Permohonan itu tercatat dengan nomor register 729/Pdt.P/2026/PA.Badg dan masuk ke meja pengadilan. Ridwan Kamil hadir di Pengadilan Agama Bandung pada Rabu (8/7/2026) didampingi kakak serta tim kuasa hukumnya.
“Ya, pengabulan doa saya, Arkana, Insyaallah resmi menjadi anak saya,” ujar Ridwan Kamil saat diwawancara awak media.
Dari pihak Atalia Praratya, kuasa hukumnya menyatakan belum dapat memberikan tanggapan mengenai penetapan hak asuh yang diajukan oleh Ridwan Kamil.
“Kami dari kuasa hukum Atalia Praratya belum bisa menanggapi terkait penetapan hak asuh anak yang dilakukan oleh Bapak Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung,” kata pengacara Atalia, Debi Agusfriansa.
Debi menambahkan bahwa pihak Atalia menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, sesuai agenda persidangan, perkara ini akan diputus pada pekan depan.
“Pada prinsipnya kami selaku kuasa hukum sangat menghormati proses mekanisme secara hukum yang sedang ditempuh oleh Ridwan Kamil,” tutup Debi Agusfriansa.
Ikuti Berita7.co.id
