— Jakarta — Aktor Revand Narya menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (9/7/2026).

Revand mengatakan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berlangsung kondusif dan lancar, dengan sekitar 24 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait laporannya.

Isi Pemeriksaan

“Wah, pemeriksaannya kondusif, semuanya aman tadi sekitar 24 pertanyaan. Berjalan lancar,” kata Revand di lokasi pemeriksaan.

Kuasa hukum Revand, Ricci, menyampaikan materi pemeriksaan masih berkisar pada unggahan akun media sosial yang diduga mencemarkan nama baik kliennya. Akun tersebut disebut berinisial E.

Subjek Laporan

Ricci menegaskan laporan ditujukan kepada seorang individu beserta akun media sosial yang digunakan untuk unggahan.

“Seseorang. Seseorang dan akun,” ujarnya mengenai pihak yang dilaporkan.

Tindak Lanjut dan Komunikasi

Menurut Ricci, hingga saat ini pihak yang dilaporkan belum memberikan respons. Revand dan tim hukumnya mengaku telah membuka komunikasi, namun belum menerima tanggapan sehingga proses hukum tetap dilanjutkan.

“Belum ada. Kita sudah buka komunikasi, tapi belum ada hubungan. Belum ada respons dari mereka atau tanggapan dari pihak mereka sampai saat ini, dan kita akan terus melanjutkan upaya hukum ini sampai nanti pihak kepolisian yang membuat terang benderang atas permasalahan ini,” kata Ricci.

Awal Persoalan

Revand menyatakan tidak mengenal individu yang dilaporkan. Ia menjelaskan masalah bermula ketika menerima pesan langsung (DM) yang menuduhnya memiliki utang sebesar Rp190 juta.

“Saya nggak pernah kenal sama sosok yang dilaporkan ini. Saya nggak pernah kenal, nggak pernah ketemu, nggak pernah sapa, nggak pernah kontak juga. Jadi bingung juga. Belum tahu motifnya apa,” ujar Revand.

Alasan Melapor

Revand menuturkan ia memilih jalur hukum karena unggahan di Instagram Story telah menampilkan wajahnya, yang dinilai merusak reputasi dan mengganggu pekerjaan.

“Karena dia sudah update di IG Story menggunakan wajah saya. Nah itu permasalahannya di situ karena sudah begitu, nama saya jadi jelek. Selain nama jelek juga pekerjaan terganggu,” ungkapnya.

Sebelumnya Revand melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah setelah dituding memiliki utang Rp190 juta melalui unggahan akun Instagram @Edwin.bahari. Ia membantah tuduhan itu dan menyatakan tidak pernah mengenal pemilik akun maupun pihak yang mengaku menagih utang kepadanya.