Berita7.co.id — Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Sampang, Jawa Timur, dilaporkan menjadi korban pemerkosaan yang melibatkan 27 orang. Keluarga korban baru melaporkan peristiwa itu ke polisi pada 29 Juni 2026 setelah korban mengalami trauma berat.
Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu empat bulan, yaitu dari Februari sampai Mei 2026, dengan kejadian berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB pada beberapa kesempatan.
“Dalam kurun waktu pada bulan Februari 2026 sampai bulan Mei 2026 sekira pukul 21.00 WIB,” kata Hartono saat jumpa pers Jumat (10/7/2026).
Menurut Hartono, pemerkosaan berlangsung di tiga lokasi berbeda dan pada waktu yang tidak sama. Setelah penyelidikan, polisi menetapkan 27 orang sebagai tersangka terkait kasus ini.
Polres Sampang berhasil menangkap 12 dari 27 tersangka. “Dari 27 orang yang ditetapkan tersangka, 12 orang sudah kami amankan, sedangkan 15 tersangka lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Hartono.
Pelaku yang sudah ditangkap antara lain AR (17), MA (15), R (42) warga Kecamatan Omben; MH (17) dan AS (14) warga Kecamatan Sampang. Selain itu, diamankan pula MFS (13), F (25), AP (15), D (16), MR (17) warga Kecamatan Camplong, serta MHA (13) warga Kecamatan Kedungdung, dan seorang berinisial AP (15).
Hartono mengimbau para tersangka yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri kepada petugas.
Ikuti Berita7.co.id
