— Seorang pria berinisial AS (37) di Tampirejo, Kota Semarang, ditangkap terkait kasus pemukulan yang menyebabkan pria berinisial M (28) kehilangan penglihatan. Peristiwa itu bermula saat AS memergoki istrinya bersama korban dan berujung pada penganiayaan serius.

Peristiwa terjadi pada 8 Maret 2026, sementara penangkapan terhadap AS dilakukan di rumahnya pada Kamis (9/7). Kasus kini ditangani oleh Polrestabes Semarang.

“Jadi yang dilakukan oleh tersangka ini adalah memukul korban menggunakan sapu. Menyebabkan matanya menjadi buta permanen,” kata Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Riki Fahmi Mubarok.

Awal Pertemuan Lewat Media Sosial

Riki menjelaskan hubungan antara istri pelaku dan korban bermula dari perkenalan melalui platform media sosial TikTok. Keduanya kemudian pergi bersama ke wilayah Demak pada Kamis (8/6), tindakan yang kemudian diketahui oleh AS.

“Diberhentikanlah waktu itu di TKP-nya di Mranggen. Nah setelah di Mranggen karena itu ya masalah hubungan rumah tangga, setelah itu dibawalah ke rumahnya Tampirejo,” sebutnya.

Sidang Keluarga Berujung Kekerasan

Setibanya di rumah tersangka, keluarga menggelar semacam sidang keluarga antara AS dan M. Menurut keterangan kepolisian, emosi pelaku memuncak hingga melakukan pemukulan terhadap mata korban dengan alat berupa sapu di hadapan keluarga.

“Waktu itu sempat ada sidang keluarga. Kemudian statement dari tersangkanya memang khilaf dan terbawa emosi. Kemudian menyabetkan sapu itu ke arah korban, kenalah ke matanya,” bebernya.