— Depok – Seorang pria berinisial David alias Abang David telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap dua orang anak di bawah umur yang berusia 7 tahun di wilayah Cimanggis, Depok. Tindakan kekerasan ini dilakukan setelah David menantang kedua bocah tersebut untuk memakan cabai dan bahkan memasukkan salah satu korban ke dalam freezer.

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Selasa (14/5/2026). Awalnya, kedua korban sedang bermain dan berniat membeli jajanan di warung. Warung pertama yang mereka datangi ternyata tutup, sehingga mereka mencari warung lain hingga bertemu dengan David.

“Sekitar pukul 13.00 WIB, ada Abang David bilang kepada dua korban ‘Mau beli apa Dek?’ lalu AK menjawab ‘Mau beli mie’. Kemudian AK dan A menunggu, tidak lama mienya sudah jadi,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra dalam keterangannya pada Senin (20/7/2026).

Tantangan Makan Cabai Berujung Ancaman

Saat kedua bocah tersebut sedang menikmati mie, David memberikan sebuah tantangan. Ia menawarkan imbalan uang sebesar Rp 10 ribu kepada kedua korban, AK dan A, jika mereka bersedia memakan cabai yang diberikannya. Namun, jika mereka menolak, David mengancam akan memasukkan mereka ke dalam freezer.

“Kemudian Abang David bilang ‘Mau nggak aku tantang. Kalau kalian bisa makan cabai saya kasih duit Rp 10 ribu, kalau nggak bisa makan saya masukin freezer’,” ungkapnya. Khawatir dengan ancaman tersebut, AK akhirnya memakan cabai yang diberikan, meskipun tidak menghabiskannya. David kemudian kembali memberikan tantangan baru, kali ini ia menjanjikan uang jika kedua bocah itu mau masuk ke dalam freezer.

Korban Dikunci di Freezer Selama Lebih dari 5 Menit

David kemudian mengeluarkan barang-barang dari dalam freezer dan menyuruh korban AK untuk masuk ke dalamnya. “Korban AK masuk ke dalam freezer dan Abang David menutup freezer dan mendiamkan AK di dalam freezer lebih dari 5 menit,” jelasnya.

Saat berada di dalam, korban A sempat mengetuk dari luar freezer namun tidak dibukakan oleh pelaku. Tak lama kemudian, David membuka pintu freezer dan menyuruh AK keluar. “Korban A melihat wajah AK saat itu putih dan pucat,” imbuhnya. Setelah itu, David juga menyuruh A untuk masuk ke dalam freezer bersama AK, namun karena tidak muat, keduanya akhirnya keluar.

Setelah kejadian tersebut, David memberikan uang kepada AK sebesar Rp 5 ribu dan Rp 2 ribu sebanyak tiga lembar. Ia juga sempat berkata kepada kedua korban, “Jangan kasih ke orang tua lu, kan udah dikasih duit, nanti kalau kasih tahu aku culik.”

Proses Hukum dan Dampak pada Korban

Polisi telah menetapkan David sebagai tersangka dan menahannya di Polsek Cimanggis untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Jadi, untuk laporan ataupun peristiwa tersebut sudah kita tanganin dan kelola dengan baik. Dan proses dari tersangka tersebut sudah kita lakukan upaya paksa yaitu penahanan. Dan kita akan segera lakukan pemberkasan dan kita limpahkan ke penuntut umum,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama kepada wartawan pada Senin (20/7).

Akibat dari peristiwa ini, kedua korban mengalami gangguan psikis yang luar biasa. Selain itu, mereka juga dilaporkan mengalami luka-luka.