— Seorang pria berinisial David alias Abang David telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi di Depok. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang anak di bawah umur yang masing-masing berusia 7 tahun di kawasan Cimanggis, Depok.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (14/5/2026) ini berawal ketika kedua korban sedang bermain dan berniat membeli jajanan di warung. Setelah warung pertama yang mereka tuju tutup, kedua bocah tersebut mencari warung lain hingga akhirnya bertemu dengan David.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra, David menawarkan untuk membelikan mie kepada kedua korban. Setelah mie jadi, David kemudian melontarkan tantangan kepada kedua anak tersebut. Ia menjanjikan uang Rp 10 ribu jika mereka mau makan cabai.

“Kalau kalian bisa makan cabai saya kasih duit Rp 10 ribu, kalau nggak bisa makan saya masukin freezer,” ujar Hendra menirukan ucapan David.

Salah satu korban, berinisial AK, memakan cabai yang diberikan, meskipun tidak menghabiskannya. David kemudian kembali memberikan tantangan kepada AK dan seorang korban lainnya, A, dengan iming-iming uang jika bersedia masuk ke dalam freezer.

Korban Dimasukkan ke Freezer Selama 5 Menit

David kemudian mengeluarkan barang-barang dari dalam freezer dan menyuruh AK untuk masuk. David menutup pintu freezer dan membiarkan AK berada di dalamnya selama lebih dari lima menit. Korban A sempat mengetuk pintu dari luar, namun tidak segera dibuka oleh pelaku.

Ketika David akhirnya membuka pintu freezer, AK terlihat pucat pasi. Setelah itu, David menyuruh A untuk masuk ke dalam freezer bersama AK, namun karena ukuran freezer yang tidak memadai, keduanya kemudian keluar.

Selanjutnya, David memberikan uang sebesar Rp 5 ribu kepada AK dan Rp 2 ribu sebanyak tiga lembar kepada A. Ia juga memperingatkan kedua korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua mereka dengan ancaman akan diculik.

Proses Hukum dan Dampak pada Korban

Pihak kepolisian telah menetapkan David sebagai tersangka dan menahannya di Polsek Cimanggis. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama menyatakan bahwa berkas perkara akan segera dilimpahkan ke penuntut umum.

Akibat dari peristiwa tersebut, kedua korban dilaporkan mengalami gangguan psikis yang luar biasa. Selain itu, mereka juga mengalami luka-luka ringan.