Berita7 — Seorang pria berinisial Horas Samuel Lumban (32) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial TS (25). Peristiwa ini berawal dari kecemburuan pelaku terhadap korban.
Hubungan antara korban dan pelaku telah terjalin sejak April 2026, namun diwarnai dengan hubungan yang putus sambung. “Kronologi, awal mula korban dengan terlapor menjalin hubungan sejak April 2026, namun dalam hubungan mereka terjadi putus sambung,” kata Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono, Selasa (21/7/2026).
Keduanya kemudian memutuskan untuk tinggal bersama. Namun, pada Senin (29/6), cekcok antara keduanya tak terhindarkan. Percekcokan tersebut berujung pada kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban dan berlangsung hingga tanggal 8 Juli 2026. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di sekujur wajah dan tangannya.
Pelaku juga menyekap korban dan melarangnya keluar dari kamar kos. Kesempatan muncul ketika pelaku pergi, korban berhasil melarikan diri melalui jendela. “Kemudian melapor peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi guna penyidikan-penyidikan lebih lanjut. Jadi di saat pelaku ini pergi, korban berhasil melarikan diri dengan melalui jendela ya, melalui jendela lompat,” imbuh Kombes Ikhlas.
Diketahui, korban dan pelaku awalnya saling mengenal melalui media sosial. Hubungan mereka sempat berjalan baik, namun kerap diwarnai putus sambung. Saat keduanya berpisah, korban sempat menjalin hubungan dengan pria lain, yang kemudian memicu kecemburuan pelaku.
Penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi antara tanggal 2 hingga 8 Juli 2026. Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menampar, menyeret, dan memukul wajah korban berkali-kali. Korban berusaha melindungi diri dengan menutupi wajahnya menggunakan kedua tangan, namun tetap mengalami luka lebam.
“Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban mengalami lebam pada kedua mata, kening, pipi kanan, lengan atas bagian kiri, dan lebam pada kedua lengan bagian bawah,” jelas Kombes Ikhlas.
Ikuti Berita7
