— Depok – Seorang pria berinisial David alias Abang telah ditangkap polisi setelah memberikan tantangan berbahaya kepada dua anak di Cimanggis, Depok. Tantangan tersebut berupa memaksa anak-anak memakan cabai dan kemudian memasukkan mereka ke dalam freezer.

Dalam foto yang beredar, David memiliki perawakan gemuk dengan rambut keriting dan mengenakan baju hitam. Ia terlihat memegang papan identitas tersangka yang menunjukkan namanya dan pasal yang dilanggar. David dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang sanksi pidana bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Saat ini, David telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Cimanggis untuk proses lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. “Jadi, untuk laporan ataupun peristiwa tersebut sudah kita tangani dan kelola dengan baik. Dan proses dari tersangka tersebut sudah kita lakukan upaya paksa yaitu penahanan. Dan kita akan segera lakukan pemberkasan dan kita limpahkan ke penuntut umum,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama kepada wartawan, Senin (20/7/2026).

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (14/7) di Jalan Puri Sriwedari, Cimanggis, Depok. Awalnya, kedua korban ditawari sebuah tantangan oleh pelaku.

Menurut keterangan, korban diminta untuk memakan beberapa butir cabai. Untuk menghilangkan rasa pedas yang timbul, korban kemudian dimasukkan ke dalam lemari es atau freezer.

“Korban disuruh makan cabai beberapa butir atau beberapa biji. Kemudian, untuk menghilangkan rasa cabai tersebut dimasukkan lah ke dalam lemari es ataupun freezer,” ungkapnya.

Dampak pada Korban

Akibat dari perlakuan tersebut, kedua korban dilaporkan mengalami gangguan psikis yang signifikan. Selain itu, mereka juga menderita luka-luka.

“Tentu korban mengalami gangguan ataupun psikis yang luar biasa, dan juga di sana juga kita dapat lihat bahwa korban ada mengalami sedikit luka-luka,” bebernya.