Berita7 — BANYUMAS – Aparat kepolisian di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berhasil menangkap seorang pria berinisial NF alias O (36) yang diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wanita berinisial DA (27). Korban dan pelaku diketahui saling berkomunikasi melalui aplikasi MiChat sebelum pertemuan yang berujung pada aksi kriminal tersebut.
Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang disampaikan oleh korban. Berdasarkan laporan tersebut, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif. Upaya ini membuahkan hasil dengan tertangkapnya NF pada Minggu (19/7) sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah Desa Karanggude, Kecamatan Karanglewas.
Peristiwa yang meresahkan ini terjadi pada Selasa (14/7) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku diduga mengalihkan tujuan dari tempat yang dijanjikan menuju sebuah lokasi sepi di kawasan persawahan Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
“Berdasarkan hasil penyidikan, korban dan tersangka sebelumnya saling berkomunikasi melalui aplikasi MiChat,” kata Petrus dalam keterangannya pada Selasa (21/7). Ia melanjutkan, tersangka mengajak korban bertemu dengan alasan menuju sebuah tempat kos di wilayah Karanglewas.
Namun, di tengah perjalanan, tersangka diduga mengubah arah menuju lokasi yang lebih sepi. “Di lokasi tersebut, tersangka diduga mengancam korban menggunakan sebilah pisau sebelum melakukan tindak pidana perkosaan,” ucapnya.
Tidak berhenti di situ, setelah melakukan aksi pemerkosaan, tersangka juga merampas sejumlah barang berharga milik korban. Barang-barang yang berhasil dibawa kabur meliputi uang tunai senilai Rp 950 ribu, sebuah telepon seluler, tas, dan dompet. Lebih lanjut, tersangka diduga turut mengambil uang sebesar Rp 399 ribu dari akun dompet digital milik korban.
Ikuti Berita7
