— JAKARTA – BM (20), seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, telah diamankan oleh warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Kamis (23/6/2026).

Peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi di Jalan Murtado, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pada Selasa (21/6) sekitar pukul 19.00 WIB. Kejadian ini sempat terekam dalam video yang beredar di media sosial, memperlihatkan warga yang geram mengamankan pelaku.

Korban dalam kasus ini adalah seorang siswi sekolah dasar berusia 9 tahun. Menurut keterangan saksi, dugaan pelecehan terjadi ketika korban sedang dalam perjalanan menuju masjid untuk menunaikan salat Isya. Saat itu, pelaku mendekati korban dari belakang, memegang pinggangnya, dan membalikkan badan korban.

Setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku yang telah berusia dewasa dilaporkan sempat tertawa sambil berjalan kembali. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini dan memberikan pendampingan kepada korban.