Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyoroti maraknya praktik penggadaian Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang terjadi menjelang bulan Ramadan. Menanggapi temuan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan segera memperketat pengawasan terhadap penyaluran dan pemanfaatan KJP.
KJP Program Strategis untuk Pendidikan Warga Kurang Mampu
Pramono Anung menyampaikan keprihatinannya saat ditemui awak media usai acara peresmian Meruya Sport Park di Meruya Utara, Jakarta Barat, pada Kamis (12/2/2026). Ia menegaskan bahwa KJP merupakan program unggulan Pemprov DKI yang dirancang khusus untuk mendukung akses pendidikan bagi warga kurang mampu. Oleh karena itu, penyalahgunaan KJP, termasuk praktik penggadaian, tidak dapat ditoleransi.
“Yang pertama khusus untuk KJP, segera saya akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan,” ujar Pramono Anung. Ia menekankan bahwa KJP memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok ekonomi terbawah, dan pemanfaatannya harus benar-benar tepat sasaran.
“Karena KJP ini adalah hal yang prinsip untuk bisa merubah kehidupan masyarakat terutama di lapis terbawah,” tambahnya.
Perbaikan Indikator Sosial Didukung Program Bantuan Pendidikan
Lebih lanjut, Pramono Anung mengaitkan perbaikan berbagai indikator sosial di Jakarta, seperti penurunan angka kemiskinan dan stunting, dengan keberhasilan program bantuan pendidikan dan sosial yang digulirkan Pemprov DKI.
“Hal itu terbukti dari hasil BPS kita, semua indikator berkaitan dengan kemiskinan, stunting, dan sebagainya mengalami perbaikan. Saya meyakini itu karena ada KJP, KJMU, pemutihan ijazah, dan sebagainya,” jelasnya.
Untuk mencegah praktik penggadaian KJP berulang, Pemprov DKI akan merumuskan langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa bantuan pendidikan ini benar-benar sampai kepada penerima manfaat dan digunakan sesuai peruntukannya demi menunjang kebutuhan sekolah.






