Berita

Polresta Serang Tindak Truk ODOL Pasir dalam Operasi Keselamatan Maung 2026

Advertisement

Polresta Serang Kota menindak tegas truk pasir yang terbukti melakukan pelanggaran over dimension overloading (ODOL) dalam rangkaian Operasi Keselamatan Maung 2026. Tindakan ini diambil mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kendaraan ODOL terhadap keselamatan pengguna jalan lain dan kerusakan infrastruktur.

Penindakan di Lampu Merah Boru Curug

Pada hari kesebelas pelaksanaan operasi, tepatnya Kamis (12/2/2026), tim Gakkum Operasi Keselamatan Maung 2026 dari Polresta Serang Kota menggelar penindakan di area lampu merah Boru Curug, Kota Serang. Petugas berhasil mengamankan satu unit light truck yang kedapatan membawa muatan pasir melebihi kapasitas yang diizinkan.

Subsatgas Binluh Operasi Keselamatan Maung 2026, Iptu Endin Arsudin, menyatakan bahwa pelanggaran ODOL memiliki risiko tinggi. “Truk yang kedapatan melakukan pelanggaran over dimension dan over loading (ODOL) dengan membawa muatan pasir melebihi kapasitas tidak luput dari penindakan oleh Tim Gakkum Operasi Keselamatan Maung 2026. Mengingat pelanggaran ODOL berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya serta dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan,” jelas Iptu Endin.

Sanksi Pelanggaran Lainnya

Selain penindakan terhadap truk ODOL, operasi ini juga menyasar pelanggaran kasat mata lainnya yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan. Sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) turut dikenakan sanksi tilang di tempat.

Advertisement

“Kami masih menyasar pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan, seperti pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI serta pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan,” ujar Iptu Endin.

Imbauan dan Apresiasi

Meskipun fokus pada penindakan, polisi juga memberikan apresiasi berupa hadiah kepada pengendara sepeda motor maupun mobil yang menunjukkan kedisiplinan dalam berlalu lintas.

Polresta Serang Kota mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan yang sesuai standar. “Operasi Keselamatan Maung 2026 akan terus dilaksanakan secara rutin guna meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Serang Kota,” tutup Iptu Endin.

Data Kendaraan yang Ditilang:

Metode Penindakan Jumlah Kendaraan Roda Dua Jumlah Kendaraan Roda Empat
ETLE 10 20
Manual 10 1 (Truck ODOL)
Advertisement