Berita7 — TANGERANG SELATAN – Seorang prajurit TNI bernama Prada Arif Budi Sampurna ditemukan tewas di pinggir jalan di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Korban merupakan anggota personel perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih.
Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, menjelaskan bahwa Prada ABS sedang melaksanakan tugas membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cen di Jakarta. Insiden ini bermula dari kesalahpahaman di sebuah tempat makan yang berujung pada aksi pengeroyokan hingga penusukan terhadap Prada Arif.
“Kemudian menyebabkan aksi pengeroyokan disertai penusukan dari dari suatu kelompok masyarakat terhadap (almarhum) Prada ABS yang menyebabkan luka meninggal dengan luka tusukan,” jelas Kolonel Inf Tri Purwanto.
Pelaku Berjumlah 9 Orang
Kolonel Inf Tri Purwanto menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya. Berdasarkan pendalaman penyidikan, terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap korban berjumlah 9 orang. Sementara itu, 8 orang saksi lainnya telah dibebaskan karena tidak terlibat dalam kejadian tersebut.
TNI menyatakan akan mengawal ketat proses hukum kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, mengingat para pelaku berstatus sebagai warga sipil. Kasus ini berawal dari penemuan jenazah korban pada Minggu (19/7) sekitar pukul 05.45 WIB. Polisi menemukan 10 luka tusukan di tubuh korban.
4 Pelaku Berhasil Ditangkap
Polisi telah berhasil menangkap empat orang pelaku pembunuhan prajurit TNI tersebut. Keempat tersangka memiliki peran yang berbeda dalam peristiwa itu.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengungkapkan bahwa satu orang pelaku penusukan berinisial H (21) menyerahkan diri ke polisi setelah tiga pelaku lainnya diamankan lebih dulu. AKP Wira menegaskan bahwa antara pelaku dan korban tidak saling mengenal.
“Dari tiga pelaku tersebut, kami mengamankan beberapa baju yang digunakan para pelaku dalam berbuat. Dan tidak lama kemudian, satu orang pelaku penusukan mengamankan diri, menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang selanjutnya dari Polda Metro Jaya dilimpahkan kepada kami,” tutur AKP Wira.
AKP Wira merinci peran masing-masing pelaku. Pelaku BR (36) dan MKN (27) berperan mengejar korban. Sementara itu, pelaku RRG (22) berperan memukul dan mengejar korban menggunakan sepeda motor. Pelaku H bertugas mengejar, memukul, dan terakhir menusuk korban menggunakan sebilah pisau.
Ikuti Berita7
