— Seorang prajurit TNI bernama Prada Arif Budi Sampurna ditemukan tewas di pinggir jalan di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Korban diketahui merupakan anggota personel perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari kesalahpahaman di sebuah tempat makan yang berujung pada aksi pengeroyokan dan penusukan terhadap Prada Arif. “Menyebabkan aksi pengeroyokan disertai penusukan dari suatu kelompok masyarakat terhadap (Alm) Prada ABS yang menyebabkan luka meninggal dengan luka tusukan,” jelasnya.

Tri menambahkan, berdasarkan koordinasi dengan Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya, terduga pelaku pengeroyokan berjumlah sembilan orang. “Dari hasil pendalaman penyidikan, dapat kami sampaikan bahwa terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan kepada korban Prada ABS sejumlah 9 orang, sedangkan 8 orang saksi lainnya telah dibebaskan karena tidak ada keterlibatan di dalam kejadian tersebut,” tuturnya.

TNI menyatakan akan mengawal ketat proses hukum kasus ini dan menyerahkannya sepenuhnya kepada pihak kepolisian, mengingat para pelaku berstatus sebagai warga sipil. Kasus ini berawal dari penemuan jenazah korban pada Minggu (19/7) sekitar pukul 05.45 WIB, dengan luka tusukan yang cukup parah.

Empat Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan telah menangkap empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan Prada Arif Budi Sampurna. Keempat pelaku memiliki peran yang berbeda dalam aksi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, salah satu pelaku penusukan berinisial H (21) menyerahkan diri ke polisi setelah tiga pelaku lainnya lebih dulu diamankan. “Hingga saat ini, terdapat empat orang tersangka terhadap perbuatan ini,” kata Wira kepada wartawan, Selasa (21/7).

Wira menjelaskan bahwa antara pelaku dan korban tidak saling mengenal. “Dari tiga pelaku tersebut, kami mengamankan beberapa baju yang digunakan para pelaku dalam berbuat. Dan tidak lama kemudian, satu orang pelaku penusukan mengamankan diri, menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang selanjutnya dari Polda Metro Jaya dilimpahkan kepada kami,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wira merinci peran masing-masing pelaku. Pelaku BR (36) dan MKN (27) diduga berperan mengejar korban. Sementara itu, pelaku RRG (22) diduga memukul dan mengejar korban menggunakan sepeda motor. Pelaku H (21) yang terakhir menyerahkan diri, diduga berperan mengejar, memukul, dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau.