Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dan penyalahgunaan hukum dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Ia secara tegas menantang para pengusaha yang memiliki niat serakah untuk menyuap pejabat, memperingatkan bahwa tindakan tersebut akan berujung pada konsekuensi yang tak terduga.
Tindakan Tegas Terhadap Pelanggaran Izin Usaha
Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat menjadi pembicara kunci dalam Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum/WEF) di Davos, Swiss, pada Kamis (22/1/2026). Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar hukum dalam pengelolaan hutan. Luas lahan yang dicabut izinnya mencapai 1,01 juta hektar.
“Saya telah menyita 4 juta hektar, tetapi dua hari yang lalu, saya memimpin rapat kabinet melaluizoom dari London dan kami memutuskan untuk mencabut izin 28 korporasi yang memiliki izin atas 1,01 juta hektar. Saya mencabutnya karena kami menemukan mereka melanggar hukum. Mereka membangun perkebunan di hutan lindung. Ini adalah perusakan nyata terhadap aturan hukum,” ujar Prabowo.
‘Serakahnomics’ dan Tantangan Terbuka
Praktik ilegal tersebut dikategorikan Prabowo sebagai bentuk ekonomi serakah atau ‘serakahnomics’ yang harus segera ditertibkan. Ia mengungkapkan bahwa penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan serakah ini mendapat respons negatif dari kalangan pengusaha.
“Mungkin para pengusaha yang disebut rakus ini merasa bahwa mereka tidak perlu mengakui kedaulatan pemerintah Indonesia. Atau mungkin mereka merasa bisa membeli semua pejabat pemerintah Indonesia,” kata Prabowo.
Menanggapi laporan mengenai adanya pengusaha yang yakin bahwa ‘tidak ada pejabat pemerintah yang tidak bisa dibeli’, Prabowo memberikan tantangan terbuka. “Baiklah, saya menantang mereka untuk mencoba membeli pejabat dari pemerintahan saya. Mereka akan menemukan kejutan besar bagi diri mereka sendiri,” tegasnya.
Penegakan Hukum Kehutanan Paling Berani
Penyitaan jutaan hektar perkebunan ilegal ini dinilai Prabowo sebagai bentuk penegakan hukum paling berani yang pernah dilakukan di Indonesia. Ia mengindikasikan bahwa masih banyak perusahaan lain yang akan menghadapi tindakan serupa.
“Ditambah dengan 4 juta hektar perkebunan ilegal yang sudah disita, kami sebenarnya telah memberlakukan upaya penegakan hukum kehutanan yang paling berani dan paling nekad dalam sejarah Indonesia,” ucapnya.
Lebih lanjut, Prabowo memaparkan bahwa masih terdapat 666 perusahaan yang terindikasi melanggar hukum. Ia menegaskan tidak akan ada kompromi dalam menegakkan hukum terhadap ratusan perusahaan tersebut.
“Hingga kini kami telah menutup 1.000 tambang ilegal, tetapi staf saya, orang-orang saya melaporkan kepada saya: ‘Pak, setidaknya ada seribu lagi atau lebih’. Bisa jadi ada sebanyak 666 korporasi yang melanggar hukum. Jadi saya katakan: Apa yang bisa kita lakukan? Kita hanya bisa memiliki keberanian untuk menegakkan hukum. Tidak boleh ada kompromi. Tidak boleh ada jalan mundur. Rakyat saya menuntut ini, dan kami bertekad untuk melayani rakyat kami dengan kejujuran. Saya bertekad untuk memegang teguh sumpah saya, membela konstitusi negara saya, menegakkan hukum di negeri ini,” pungkasnya.






