— Polisi membubarkan kegiatan balap liar yang kerap berlangsung di Jalan Raya Inkopau, Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (12/7). Di sekitar lokasi petugas menemukan sebuah motor yang ditinggalkan dan kemudian diamankan.

Aksi itu dilaporkan warga melalui layanan Call Center Polri 110 sehingga Polsek Klapanunggal segera menindaklanjuti dan melakukan pembubaran agar arus lalu lintas kembali normal.

“Polsek Klapanunggal menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110 terkait adanya aktivitas penyetelan motor,” kata Kapolsek Klapanunggal AKP Asep Saifurrohman, Selasa (14/7/2026).

Asep mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, aktivitas itu disebut mengganggu pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan.

“Personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mengambil langkah-langkah kepolisian,” ungkapnya.

Sesampainya di lokasi, polisi mendapati segerombol orang tengah menyetel sepeda motor untuk digunakan dalam balap liar. Kegiatan tersebut tidak hanya menimbulkan kemacetan tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Petugas kemudian melakukan pengaturan lalu lintas serta membubarkan kerumunan warga agar arus kendaraan kembali normal. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan yang lebih panjang serta mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas,” ujar Asep.

Petugas juga menindak orang-orang yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Menurut keterangan, pemilik kendaraan lari berhamburan ketika polisi tiba di lokasi.

“Sementara satu unit sepeda motor Honda BeAT yang digunakan dalam aktivitas tersebut berhasil diamankan untuk proses lebih lanjut,” terangnya.

Asep mengimbau warga agar aktif melaporkan kejadian serupa yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Hingga saat ini barang bukti sepeda motor masih berada di kantor polisi.

“Untuk saat ini masih kita amankan di Polsek, karena sampai saat ini belum ada yang jemput motornya,” ujarnya.