Berita7.co.id — Sentul, Bogor — Tim penyidik Kepolisian menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang diduga terkait dengan serangkaian perkara korupsi melibatkan PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Dalam penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari brankas yang ditemukan di dalam dinding.
Selain emas batangan seberat 74 kilogram dan mata uang asing, penyidik juga mengamankan dokumen elektronik dan beberapa foto keluarga yang diduga milik pemilik rumah dan barang yang ditemukan dalam brankas.
Temuan di Lokasi Penggeledahan
“Kemudian kita juga telah melakukan penciptaan beberapa dokumen-dokumen, termasuk handphone. Kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas,” kata Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, saat berada di lokasi, Kamis dini hari.
Irjen Totok menambahkan bahwa seluruh barang bukti tersebut akan disita untuk keperluan penyidikan. Proses penggeledahan berlangsung hingga dini hari, dengan petugas yang bolak-balik masuk ke dalam rumah dan menjaga ketat area di sekitar lokasi.
Temuan Sebelumnya di Jakarta
Sebelumnya, penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Di sana petugas menemukan dokumen, beberapa perangkat elektronik termasuk ponsel, serta uang tunai dalam berbagai mata uang yang totalnya dikonversi sekitar Rp 60 miliar.
Irjen Totok merinci jumlah mata uang yang disita di lokasi tersebut: SGD 3.130.000 dalam pecahan 100 SGD, USD 889.965, dan uang rupiah tunai Rp 259.159.000. “Ini di lokasi de’Clan,” ujarnya.
Skema Penanganan Kasus
Irjen Totok menyatakan penyidikan kasus-kasus itu berjalan dengan skema joint investigation bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kasus yang ditangani meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang dikaitkan dengan pemadaman listrik, perkara ASABRI, serta dugaan korupsi terkait penyelesaian utang antara PT CBS dan PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel, untuk periode 2020–2025.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” katanya.
Atensi Presiden
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan penyidikan terhadap dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut Budi, rangkaian penggeledahan merupakan bagian dari proses pengungkapan dan pengumpulan barang bukti untuk kebutuhan penyidikan.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” ujar Budi seusai penggeledahan di lokasi.
Budi menambahkan bahwa penyidikan mencakup dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang, dengan beberapa lokasi digeledah secara serentak, termasuk lokasi di kafe dan penukaran uang yang terkait penyelidikan.
Ikuti Berita7.co.id
