Berita

Polresta Serang Tegaskan Larangan Perayaan Malam Tahun Baru Berlebihan, Imbau Empati Korban Bencana

Advertisement

SERANG, POLRESTA SERANG KOTA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota mengeluarkan peringatan tegas terkait perayaan malam Tahun Baru 2026. Tidak ada pesta perayaan di tempat umum yang diizinkan, dan hingga kini, polisi belum mengeluarkan izin keramaian untuk acara tersebut.

Larangan Pesta Publik dan Imbauan untuk Hotel

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria menyatakan, “Sampai dengan saat ini, baik Polda maupun Polres belum menerima surat izin keramaian yang berkaitan dengan perayaan malam tahun baru.” Imbauan serupa juga ditujukan kepada pihak hotel untuk tidak menyalakan kembang api pada malam pergantian tahun.

Meskipun demikian, acara musik dalam ruangan masih dimungkinkan. Kombes Pol Yudha Satria memastikan bahwa tidak akan ada acara hiburan yang digelar secara terbuka di Alun-Alun Kota Serang maupun kawasan Royal. “Di hotel-hotel juga tidak ada yang melaksanakan perayaan malam tahun baru dengan menyalakan kembang api. Itu sudah ada imbauan. Kalaupun ada kegiatan, kemungkinan hanya di dalam ruangan dan tidak terbuka untuk umum,” jelasnya.

Advertisement

Tindakan Tegas dan Patroli Pengamanan

Polisi menegaskan akan menindak setiap pelanggaran yang terjadi selama malam tahun baru. Rencana patroli pengamanan akan ditingkatkan untuk memastikan kepatuhan terhadap imbauan yang telah dikeluarkan. “Apabila ditemukan, tentu akan kami lakukan imbauan. Namun jika tetap melanggar, akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Yudha.

Ajakan Empati untuk Korban Bencana

Lebih lanjut, Kombes Pol Yudha Satria mengajak seluruh masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan. Ia menekankan pentingnya empati terhadap para korban bencana yang melanda beberapa wilayah di Sumatera. “Mengingat adanya duka atas bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemerintah menyampaikan agar masyarakat tidak melaksanakan perayaan malam Tahun Baru secara berlebih-lebihan,” ujarnya.

Advertisement