Polres Bogor berhasil menangani sebanyak 1.056 perkara kriminal sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, kasus pencurian mendominasi dan menjadi perhatian utama jajaran kepolisian di wilayah tersebut.
Kasus Pencurian Paling Menonjol
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan bahwa total kasus yang ditangani mencapai 2.257, dengan tingkat penyelesaian perkara atau crime clearance sebanyak 1.056. Ia merinci tiga jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan dan menjadi fokus penanganan.
“Yang pertama adalah curanmor (pencurian kendaraan bermotor), kemudian curat (pencurian dengan pemberatan), dan pencurian dengan kekerasan,” ujar AKBP Wikha Ardilestanto dalam rilis akhir tahun di kantornya, Rabu (31/12/2025).
Kemudahan Akses Pelaporan
Menyikapi tingginya angka laporan, Polres Bogor terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan. Saat ini, pelaporan dapat dilakukan melalui berbagai kanal.
“Saat ini juga masyarakat telah memiliki kemudahan untuk memberikan pelaporan ke Polres Bogor, di mana banyak tempat untuk melakukan pelaporan, baik itu melalui media sosial, kemudian ada layanan 110, dan kemudian ada pelaporan langsung yang datang ke mako polres maupun mako polsek,” jelasnya.
Penyelesaian Melalui Restorative Justice
Selain penindakan hukum konvensional, Polres Bogor juga mengedepankan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif dalam menyelesaikan sejumlah perkara. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 31 perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme ini.
Pendekatan ini dipilih untuk memberikan solusi yang lebih adil bagi para pihak yang terlibat, serta mengutamakan pemulihan hubungan dan kondisi seperti semula.
“Kemudian sepanjang 2025, kami juga sudah menyelesaikan 31 perkara melalui mekanisme restorative justice. Pendekatan ini memberikan solusi yang lebih adil bagi masyarakat serta mengutamakan pemulihan kembali kepada keadaan semula,” pungkas AKBP Wikha Ardilestanto.






