Tangerang Selatan – Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Selatan telah menyelesaikan penyelidikan terkait meninggalnya MH (13), seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, polisi menyimpulkan bahwa penyebab kematian MH adalah penyakit tumor otak yang dideritanya, bukan akibat perundungan seperti yang sempat diduga.
Diagnosis Tumor Otak Menjadi Penyebab Utama
Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang menyatakan, “Korban meninggal dunia di RS Fatmawati dengan diagnosa penyakit tumor pada batang otak.” Pernyataan ini disampaikan pada Kamis, 1 Januari 2026, setelah serangkaian investigasi yang melibatkan pemeriksaan saksi dan ahli.
Proses penyelidikan meliputi pemeriksaan terhadap berbagai spesialis medis, termasuk dokter spesialis anak, dokter spesialis mata, dokter spesialis anak neurologi, dokter umum, dan dokter forensik. Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa korban menderita tumor otak kecil yang menyebabkan gangguan pada saraf mata.
“Hari Kamis, tanggal 13 November 2025 penyelidik melakukan kunjungan ke RS Fatmawati dan hasil MRI korban ditemukan adanya tumor otak kecil, sehingga mengakibatkan terjadi gangguan pada saraf mata,” jelas Victor.
Lebih lanjut, pada Jumat, 14 November 2025, penyidik mendatangi klinik mata dan dua rumah sakit tempat korban menjalani pemeriksaan medis. Hasil CT scan dan rontgen yang diperoleh menguatkan temuan adanya tumor otak. Akhirnya, pada Minggu, 16 November 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, MH meninggal dunia di RS Fatmawati dengan diagnosis penyakit tumor pada batang otak.
Dugaan Perundungan dan Kronologi
Sebelumnya, MH diduga menjadi korban perundungan oleh teman-temannya di sekolah, yang mengakibatkan luka fisik dan trauma serius. Setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama sepekan, MH meninggal dunia pada Minggu, 16 November 2025.
Kakak korban, yang diidentifikasi sebagai R, mengungkapkan bahwa adiknya diduga telah mengalami perundungan beberapa kali sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Puncak kejadian terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025, ketika korban dikabarkan dipukul oleh teman sekelasnya menggunakan bangku.
Saat keluarga mendalami kasus tersebut, korban mengaku sering menerima perundungan, termasuk pukulan dan tendangan. R menambahkan bahwa adiknya sempat dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Kota Tangerang Selatan. Namun, karena kondisinya semakin memburuk, MH dirujuk ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan.






