— Enam belas warga negara Uzbekistan ditemukan terdampar di pesisir Pantai Kampung Air Panas, Desa Bandar, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Mereka diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang karena tidak saling mengenal satu sama lain.

Kelompok itu semuanya berjenis kelamin laki-laki dengan inisial SG, SS, SI, OT, MI, ZR, TS, NN, DN, FM, SK, IK, AY, IN, TB, dan IA. Rentang usia dilaporkan antara 22 hingga 47 tahun.

Penemuan dan Evakuasi

Warga setempat menemukan belasan orang asing itu saat menyusuri pesisir menuju pemukiman. Menurut keterangan, kapal yang ditumpangi mengalami kerusakan mesin sehingga mereka terdampar di lokasi tersebut.

“Penemuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pantar dan anggota TNI setempat,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Saroha Manullang, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

Pada Jumat, sekitar pukul 09.00 Wita, 16 WN Uzbekistan itu dibawa ke Kota Kalabahi, Alor, menggunakan perahu nelayan. Pengiriman dari pesisir Pantai Kampung Air Panas menuju Kota Kalabahi dikawal oleh Polsek Pantar.

Pemeriksaan Awal

Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan kelompok tersebut telah menyerahkan uang sebesar US$ 8.000 atau lebih dari Rp 140 juta untuk biaya perjalanan. Uang itu diberikan kepada seorang yang saat ini sedang diburu oleh petugas.

Pihak imigrasi dan aparat setempat masih melakukan proses identifikasi dan pemeriksaan lanjutan terhadap 16 WN Uzbekistan tersebut.