Berita7 — Polisi menetapkan Rahmat Dimas sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pencurian motor terhadap driver ojek online (ojol) berinisial ATP di Kosambi, Tangerang, Banten. Tersangka kini ditahan oleh penyidik.
“Saudara RD tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (15/7/2026).
Penyidik menjerat Rahmat Dimas dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana serta pasal pencurian dengan kekerasan. Penetapan itu merujuk pada sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
“Adapun persangkaan pasalnya adalah tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” jelasnya.
“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 dan atau Pasal 458 dan atau Pasal 479 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP,” tambahnya.
Detik-detik Kejadian
Polisi sebelumnya menangkap Rahmat Dimas yang diduga melakukan pembunuhan dan pencurian motor terhadap ATP di wilayah Kosambi, Tangerang. Dari penyelidikan, terungkap bahwa pelaku sempat dipergoki hendak mengambil kunci motor milik korban.
Peristiwa berlangsung pada Minggu (12/7) sekitar pukul 03.50 WIB di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Saat itu korban sedang tidur di posko ojek online ketika pelaku melihat dan mencoba mengambil kunci motor dari kantong korban.
“Peristiwa bermula ketika korban sedang tertidur di posko ojek online. Pelaku yang melihat situasi tersebut langsung mengambil kunci motor di kantong korban,” tulis keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui akun Instagram-nya seperti dikutip, Rabu (15/7/2026).
Korban terbangun dan memergoki aksi pelaku. Menurut keterangan kepolisian, Rahmat Dimas mengambil pisau yang dibawanya dan menikam korban di leher hingga mengalami luka parah.
“Begitu korban terbangun, pelaku seketika menusuk korban dengan senjata tajam hingga mengalami luka parah di bagian leher,” jelasnya.
Setelah korban dinyatakan tidak bernyawa, pelaku melarikan diri membawa sepeda motor serta telepon genggam milik korban. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka.
“Mengetahui korban sudah tak bernyawa kemudian pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda PCX serta telepon genggam milik korban,” tuturnya.
Ikuti Berita7
