Berita7 — Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Kedua tersangka diidentifikasi sebagai AM (32) dan DS (27).
Penangkapan berlangsung setelah petugas yang sedang melakukan penyelidikan berpapasan dengan sepeda motor yang diduga sama dengan kendaraan yang terekam CCTV saat aksi pencurian berlangsung.
“Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, Rabu (15/7/2026).
Peristiwa penangkapan terjadi pada hari Senin (13/7) siang. Tim kepolisian yang sebelumnya melakukan penyelidikan menuju lokasi kejadian menemukan kendaraan yang mirip dengan rekaman kamera pengawas.
“Lalu tim berpapasan dengan sepeda motor yang sama persis dengan sepeda motor yang ada pada CCTV yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian,” bebernya.
Setelah berpapasan, penyidik membuntuti dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor tersebut. Setelah dipastikan bahwa itu benar kendaraan yang dipakai pelaku saat beraksi, tim berusaha menghentikan mereka.
“Kemudian tim berusaha menghentikan dua orang laki-laki tersebut,” ungkapnya.
Pemeriksaan terhadap kedua pelaku menemukan alat berupa kunci T yang dibawa saat mereka diperiksa. Temuan itu menjadi salah satu barang bukti yang disita penyidik.
“Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Ciputat Timur guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Ikuti Berita7
