Berita7.co.id — Jakarta — Seorang pria ditangkap polisi pada operasi dini hari di Jalan Mangga Dua Raya, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat. Petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam casing ponsel tersangka.
Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Egy Irwansyah, mengatakan pihaknya mengamankan MAW (21) setelah mencurigai gerak-geriknya saat pemeriksaan rutin. Dari penggeledahan, petugas menyita satu paket plastik klip kecil berisi diduga sabu.
“Setelah diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram yang disimpan di dalam softcase telepon genggam milik tersangka,” kata Kompol Egy Irwansyah.
MAW, menurut keterangan penyidik, mengaku memperoleh barang itu dari seseorang berinisial T yang kini masuk daftar pencarian polisi. Barang itu dibeli seharga Rp 100.000 dan sebagian telah digunakan sebelum sisa paket disimpan di dalam casing ponsel.
Hasil pemeriksaan laboratorium urine menunjukkan MAW positif mengandung methamphetamine dan amphetamine. Seorang pria lain yang ikut diamankan, berinisial DW (28), dinyatakan negatif narkoba.
Saat ini MAW beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Tamansari untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Ikuti Berita7.co.id
