— Polisi menemukan brankas tersembunyi berisi uang dan dokumen saat menggeledah Kafe de’Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Total uang yang disita dari brankas itu dikonversi sekitar Rp 60 miliar, terdiri dari mata uang asing dan rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penggeledahan termasuk bagian dari proses penyidikan dalam rangka mencari dan mengumpulkan barang bukti atas dugaan korupsi yang menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.

“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Budi seusai penggeledahan.

Isi Brankas dan Barang Bukti Lain

Polisi menyatakan brankas berwarna abu-abu itu tertanam di dinding salah satu sudut kafe dan sempat tertutup oleh sebuah lemari. Pintu brankas dilengkapi tombol kode untuk membuka.

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan petugas menyita sejumlah dokumen, perangkat elektronik, dan mata uang asing dari lokasi penggeledahan.

“Untuk penggeledahan di lokasi The Club, jadi untuk penggeledahan di lokasi The Club kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone,” ujar Totok.

Rincian uang yang disita antara lain SGD 3.130.000 dalam pecahan 100 SGD, USD 889.965, dan uang tunai rupiah sebesar Rp 259.159.000. Setelah dikonversi ke rupiah, totalnya diperkirakan hampir Rp 60 miliar.

Penggeledahan Terpadu di Beberapa Lokasi

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan penggeledahan dilakukan secara serentak di delapan lokasi terkait penyidikan.

“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu Cafe de’Clan dan juga Coin Money Changer,” kata Victor.

Penyidikan yang berjalan merupakan penanganan bersama (joint investigation) antara Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kasus yang diusut meliputi dugaan korupsi pada pengadaan batu bara yang terkait pemadaman listrik di Sumatera, perkara di ASABRI, serta perkara yang berhubungan dengan Krakatau Steel.

Irjen Totok menyebutkan skema penanganan meliputi perkara korupsi dan pencucian uang pada proses hukum terhadap perkara PLN BB, ASABRI periode 2020–2025, dan dugaan korupsi terkait proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020–2025.

“Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de’Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel,”